CILEGON - Walikota Robinsar menunjuk Zainal Musadad sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kota Cilegon, menggantikan Andriyanti.
Penunjukan Zainal Musadad sebagai Plt Kadis Kominfo SP tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.3.1/1549/BKPSDM.
Surat penunjukan Zainal Musadad sebagai Plt Kadis Kominfo SP berlaku mulai tanggal 26 Oktober 2026 hingga 25 Januari 2027.
Zainal Musadad saat ini definitifnya menjabat Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon
Sekedar informasi, Zainal Musadad merupakan pejabat yang ketiga ditunjuk Wali Kota Cilegon Robinsar sebagai Plt Kadis Kominfo SP, dalam beberapa bulan terakhir.
Sebelumnya, Robinsar menunjuk Noviyoga Hermawan dan Andriyanti di posisi jabatan tersebut sejak ditinggal Agus Zulkarnain yang mendapat amanah menjabat Sekretaris DPRD Kota Cilegon.(Arie)