CILEGON, BabeBanten - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap MAHM (9). Rekonstruksi digelar di rumah korban atau atau TKP di Komplek Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Ciwaduk, Kota Cilegon.
Untuk mengantisipasi terhadinya hal - hal yang tidam diinginkan, rekonstruksi tersebut mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, mengatakan rekonstruksi bertujuan untuk memberikan konferensi kepada jaksa bagaimana menjalani tindak pidana dari awal sampai akhir seterang - terangnya.
Baca juga: BREAKING NEWS ! Diduga Terjadi Pembunuhan Terhadap Anak di Rumah Mewah di BBS III Cilegon
Selain menghadirkan tersangka HA (31), polisi juga turut menghadirkan keluarga korban untuk menyaksikan rekonstruksi tersebut."Dalam rekontruksi ini ada 36 adegan," ungkapnya, Kamis (15/1/2026).
Dari 36 adegan itu, kata Yoga, tidak ditemukan adanya fakta baru selama rekonstruksi berlangsung.
"Tidak ada (fakta baru), sesuai dengan keterangan semua," ujarnya.(Arie/red)