CILEGON, BabeBanten - Seorang warga bernama Umar dikabarkan meninggal dunia saat mengurus dokumen kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon, Banten, Rabu (27/8/2025).
Berdasarkan informsi yang diperoleh, pria yang diperkirakan berusia kurang lebih 60 tahun itu jatuh pingsan dan akhirnya meninggal dunia saat mengurus KTP dan Kartu Keluarga (KK) di lantas II Disdukcapil Kota Cilegon.
Dokter Umum Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon, Amirah Dea, membenarkan adanya warga yang meninggal dunia tersebut.
"Bapak Umar ini melakukan pendataan penduduk untuk membuat KTP dan KK di lantai II. Kebetulan kita juga lagi ada kunjungan ke MPP ini. Pas bapaknya ini pingsan, kami langsung dihubungi dari pihak Disdukcapil, lalu kami segera ke atas, ternyata bapaknya memang sudah tidak sadarkan diri, pupil matanya sudah melebar, dan saat itu Kadisdukcapil langsung buru-buru menelepon ambulans. Kami mencoba sebaik mungkin agar bapaknya kembali sadar, namun ternyata bapaknya tidak bisa diselamatkan," ujarnya.
Amirah menjelaskan, almarhum yang memiliki riwayat darah tinggi diduga mengalami serangan jantung.
"Kemungkinan serangan jantung, karena pasien merasakan nyeri dada sebelumnya. Almarhum juga sempat pusing dan diberikan minyak kayu putih sama pihak Disdukcapil dan diberikan bantal. Sudah memberikan yang terbaik kepada pasien, ternyata tidak bisa diselamatkan," pungkasnya. (Arie/red)