Minyakita tidak Sesuai Takaran Ditemukan di Pasar Blok F Cilegon

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara saat melakukan pengecekan Minyakita di Pasar Blok F. (Foto: Istimewa)

CILEGON - Polres Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon menemukan minyak goreng Minyakita di Pasar Blok F yang tidak sesuai dengan takaran. 

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, Minyakita yang tak sesuai dengan takaran tersebut ditemukan di salah satu toko. 

"Kita ditemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng Minyakita kemasan botol 1 liter. Setelah dilakukan pengukuran dengan gelas ukur, isi minyak dalam botol hanya mencapai 750 ml, bukan 1 liter seperti yang tertera di kemasan,"kata AKBP Kemas, Selasa (11/3/2025). 

Berbeda dengan ukuran botol, Minyakita kemasan bantal ukuran 1 liter justru sesuai dengan yang tertera di kemasan, setelah dilakukan pengukuran. 

Adapun harga yang ditawarkan di pasar, Minyakita kemasan botol dijual seharga Rp17.500 per liter, sedangkan Minyakita kemasan bantal dijual dengan harga Rp18.500 per liter. 

Kapolres bilang, dari hasil monitoring yang dilakukan, stok bahan pokok di Pasar Blok F Kota Cilegon terpantau aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Idul Fitri. 

"Sementara harga bahan pokok di pasaran masih dalam batas yang telah ditentukan oleh pemerintah, " katanya. (Ardi/BB)