CILEGON - Markas Besar (Mabes) TNI bersama Korem 064 Maulana Yusuf Serang, menggerebek tempat pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Lingkungan Cikuasa Atas, Kelurahan Gerem, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, Jum’at (21/3/2025).
Dalam penggerebakan tersebut, petugas berhasil menemukan kurang lebih 10 ton solar yang ditampung pada 5 drum dan 7 kempu kapasitas masing-masing 1.000 liter, serta satu unit truk tangki bertuliskan PT Ujung Batu Atas Indah dengan kapasitas 8000 liter. Total ada 23 kempu, 7 di antaranya terisi solar.
Petugas juga menemukan dokumen jual beli solar kepada konsumennya. Dari catatan jual beli itu, diduga solar banyak di jual ke wilayah Mancak, Kabupaten Serang.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan 5 drum solar cong yang masing-masing berkapasitas 200 liter. Minyak mentah tersebut Informasinya didapat dari wilayah Sumatera Selatan.
Sementara untuk solar, diduga didapat dari SPBU dengan cara pembelian BBM jenis Bio Solar menggunakan barcode.
Petugas kemudian membawa pemilik usaha serta barang bukti ke Markas Korem 064/Maulana Yusuf Serang, untuk proses lebih lanjut.
Menurut salah seorang pekerja di lokasi, Ratman, mengaku bahwa aktivitas tersebut biasanya dilakukan pada malam hari.
“Lebih banyak memang kerjanya malam,” ujarnya.
Ratman mengungkapkan, 200 liter solar cong dioplos dengan 800 liter solar bersih sebelum diangkut kendaraan untuk dipasarkan.
“Kalau dicampur itu 200 liter solar busuk sama 800 liter solar bersih untuk satu ton solar,” jelasnya.
Diperkirakan, negara mengalami kerugian Rp4 miliar per bulan dari aktivitas usaha ilegal ini. (Ardi/BB)