Rabu, 17 Desember 2025

Kenal di Medsos, Santri di Kabupaten Lebak Diduga Jadi Korban Pencabulan

Ilustrasi. (Dok: Harian Singgalang)

LEBAK, BabeBanten - LL (15) seorang santriwati menjadi korban pencabulan oleh HS (16) lelaki yang baru dikenal melalui media sosial (medsos). 

Tindakan tersebut telah dilaporkan UT yang merupakan orang tua LL ke Mapolres Lebak. 

UT menceritakan, kasus tindak pidana dugaan pencabulan itu terjadi pada hari Senin tanggal 28 November 2025, sekitar jam 20.00 WIB. 

"Anak saya sudah janjian (dengan HS, red), kemudian, HS ini datang mengendarai sepeda motor dan mengajak ke rumah ibu angkat di daerah Kampung Bojong Leles, Desa Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, pada malamnya, anak saya tidur berdua di rumah orang tua angkatnya," kata UT dikutip dari laporan yang diterima babebanten.com, Rabu (10/12/2025). 

"Kemudian, pada hari sabtu 29 november 2025, anak saya dan HS pergi ke stasiun Rangkasbitung dan menuju daerah bogor meningap di kosan temannya, di tempat tersebut anak saya melakukan hubungan badan dua kali," sambungnya.

Ketika dihubungi wartawan melalui sambungan telepon selular keluarganya, LL mengaku dinodai HS, yang baru dikenal dari media sosial. Bahkan dirinya diancam agar menuruti aksi bejad HS. 

"Setelah dari Bojong Leles, saya dibawa ke kosan teman dia di wilayah Bogor, naik kereta dari stasiun Rangkasbitung, lalu saya diancam kalau tidak menuruti kemauan dia bakal diviralkan aibnya," ungkap LL.

UT berharap, pihak kepolisian menangani kasus dugaan pencabulan tersebut sesuai hukum yang berlaku. (Red/BB)