SURABAYA, BabeBanten – Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Adhitya Yusma Perdana menegaskan bahwa optimalisasi Jaga Desa berfungsi sebagai benteng perlindungan bagi legislator desa saat menjalankan tugas pengawasan. Adhitya menilai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani memahami dinamika lapangan secara komprehensif sehingga bimbingan hukum yang digagas mampu memberikan rasa aman dan kepastian bagi jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), seperti ia sampaikan kepada awak media pada Senin (2/3/2026).
Adhitya mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menebar kebaikan dan bekerja bersama menjaga desa serta menjaga Indonesia. Ia menekankan bahwa kepemimpinan yang mengutamakan pencegahan dibanding penindakan sangat dibutuhkan guna mengawal keberhasilan Asta Cita Presiden Prabowo dan mewujudkan pemerintahan desa yang mandiri, produktif, serta berwibawa di seluruh pelosok Nusantara.
Adhitya menyampaikan hal tersebut terkait dengan momen ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Jawa Timur memadati Aula Graha Samudra Bumi Moro Angkatan Laut Surabaya pada Selasa (24/2/2026) dalam pertemuan akbar penuh semangat kolaborasi. Seluruh peserta menyambut kedatangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, dengan lantunan sholawat nabi yang menggema khidmat dan menghadirkan suasana religius sekaligus penuh optimisme.
Panitia menggelar agenda tersebut untuk mengoptimalkan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sekaligus mengukuhkan pengurus DPC ABPEDNAS Jawa Timur oleh jajaran pimpinan DPP ABPEDNAS. Para pimpinan juga menandatangani kerja sama antara BPD ABPEDNAS Jawa Timur dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai langkah konkret memperkuat pengawasan dan pendampingan hukum di tingkat desa.
Sejumlah pejabat strategis menghadiri forum tersebut dan menunjukkan komitmen kuat terhadap penguatan tata kelola desa. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat ST, S.H., M.H., Direktur II pada Jamintel Subeno, S.H., M.M., serta Asisten Intelijen I Ketut Maha Agung, S.H., M.H., hadir bersama Kepala Dinas PMD Jawa Timur, para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Intel se-Jawa Timur, serta Ketua DPD ABPEDNAS Jawa Timur Badrul Amali, S.H., M.H., yang memimpin jajaran pengurus daerah.
Kejaksaan RI mendorong program Jaga Desa sebagai inisiatif strategis untuk mendampingi dan mengawasi pengelolaan dana desa agar berjalan transparan dan tepat sasaran. Melalui pendekatan preventif serta edukasi hukum, jajaran intelijen menghadirkan peran jaksa sebagai mitra aparat desa guna membangun fondasi pembangunan berbasis zero corruption dan akuntabilitas.
Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama, menegaskan bahwa pengukuhan pengurus menjadi momentum konsolidasi organisasi untuk memperkuat fungsi pengawasan pembangunan desa. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan BPD agar setiap anggaran desa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung Asta Cita keenam Presiden Prabowo Subianto tentang pembangunan dari bawah demi pemerataan ekonomi.
Perwakilan anggota BPD dari berbagai daerah menyampaikan apresiasi atas capaian Kejaksaan Agung yang kembali meraih predikat sebagai Lembaga Penegak Hukum dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi dalam survei nasional Februari 2026. Mereka meyakini keberhasilan tersebut lahir dari konsistensi reformasi kelembagaan dan penguatan program Jaga Desa yang langsung menyentuh kebutuhan pemerintahan desa.
Di sela rangkaian kegiatan, peserta melantunkan doa dan sholawat seraya menyuarakan harapan besar terhadap kepemimpinan Prof. Reda Manthovani di masa mendatang. Para anggota menilai integritas dan profesionalitas Jamintel teruji melalui kebijakan yang berpihak pada penguatan desa serta perlindungan terhadap BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Para peserta meyakini bahwa kepemimpinan yang berpijak pada persoalan rakyat kecil menjadi kunci keberhasilan agenda nasional. Mereka menegaskan bahwa penguatan desa akan memperkokoh kedaulatan Indonesia secara menyeluruh dan membutuhkan figur berintegritas untuk mengawal visi besar tersebut. (FD/BB)