CLEGON - Puluhan pedagang kecil yang biasa berjualan di kawasan Bonakarta menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Cilegon, Rabu (14/10/2026). Aksi demo ini buntut dari adanya larangan berjualan oleh Pemkot Cilegon.
Dalam aksinya, para pedagang menolak adanya larangan berdagang di kawasan Bonakarta dan rencana relokasi.
Para pedagang menilai pemindahan ke pasar bukan solusi yang tepat. Sebab, sebagian besar dari mereka merupakan pedagang asongan yang tidak menetap di satu lokasi, seperti penjual es dan cilok.
Mereka khawatir jika dipindahkan ke pasar, pendapatan sehari-hari akan menurun karena kehilangan akses terhadap pembeli yang biasa ditemui di kawasan Bonakarta.
Salah seorang orator menyebut bahwa kebijakan pelarangan berdagang di kawadan Bonakarta sebagai tindakan arogan yang dilakukan Wali Kota Cilegon, Robinsar.
Menurutnya, kebijakan pelarangan dan relokasi tersebut tidak mencerminkan keberpihakan terhadap masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari hasil berjualan.
"Kita ini hanya pedagang kecil, cuma jualan es, jualan cilok untuk menghidupi anak istri kami," ungkapnya.
Para pedagang berharap Wali Kota Cilegon Robinsar dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dan mengambil keputusan yang lebih berpihak kepada pedagang kecil.(Arie)