SERANG - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menaruh perhatian besar terhadap nasib warga Kampung Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang.
Orang nomor satu di Kabupaten Serang itu menegaskan bahwa masalah yang dihadapi warga Kampung Cibetus akan menjadi perhatian Pemkab Serang karena menyangkut hajat hidup masyarakat.
Sementara terkait hukum yang menjerat beberapa warga Cibetus, Bupati Ratu Zakiyah meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Pemkab Serang tidak bisa mengintervensi ranah hukum.
Demikian disampaikan Bupati Serang Ratu Zakiyah saat menerima audiensi perwakilan warga Cibetus di ruang rapat Bupati, Kamis 3 Juli 2025 pukul 16.30 WIB. Dalam audiensi itu, Bupati didampingi Pj Sekda Ida Nuraida, Kepala DPMTSP Samsudin, Kepala Kesbangpol Epi Priatna, Asda I Haryadi, Kabag Hukum Lalu Farhan Nugraha, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Audiensi berjalan dengan sangat lancar dan mengharukan. Warga mencurahkan aspirasinya kepada Bupati terkait dengan kasus pembakaran kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) yang menyeret belasan warga ditangkap.
Ita, salah satu warga, mengungkapkan bahwa suami dan pamannya ikut ditangkap dalam kasus pembakaran kandang ternak ayam milik PT STS. Ia berharap, Bupati Serang bisa membantu persoalan yang dihadapi warga.
Kata Ita, warga hanya ingin hidup nyaman, damai, tanpa polusi yang ditimbulkan dari kandang ayam.
“Kami hanya ingin hidup sehat di kampung kami. Kami ingin tenang hidup di desa kami,” ungkapnya.
Ita meminta agar Bupati berkunjung ke Cibetus dan melihat kondisi warga.
“Kami berharap Ibu Bupati bisa ke Cibetus, untuk melihat kondisi ril,” tururnya.
Sementara Rijal, yang aktif mendampingi warga, menambahkan sejak kehadiran PT STS menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Dampak yang ditimbulkan membuat warga tidak nyaman seperti polusi, iritasi, gatal-gatal, dan ispa.
Puncak kemarahan warga meledak pada 24 November 2024 dengan melakukan aksi unjuk rasa yang berakhir dengan pembakaran terhadap kandang ternak ayam milik PT STS. Dalam kasus ini ada belasan warga yang ditangkap. Lima anak-anak dan 12 orang dewasa. Untuk anak-anak sudah divonis 6 bulan penjara masa percobaan oleh PN Serang.
Sementara 12 orang dewasa, baru tiga orang yang sudah diputus hukuman 1 tahun penjara oleh PN Serang.
“Kami berharap Bupati bisa memfasilitasi kasus ini agar warga tidak lagi ketakutan. Warga hanya ingin hidup tenang dan damai,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi warga, Bupati Serang Ratu Zakiyah menegaskan, akan menjadi atensi.
“Tentu kami prihatin dengan apa yang menimpa warga Kampung Cibetus. Kami meminta agar warga sabar sebab setiap kejadian ada hikmahnya,” imbuhnya.
Terkait dengan beberapa warga yang sedang menjalani proses hukum Bupati meminta agar menghormati proses hukum.
“Kita adalah negara hukum, sebab itu harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya.
Bupati mengatakan, akan mengunjungi Kampung Cibetus untuk melihat kondisi ril warga di sana. Warga yang anggota keluarganya ditangkap akan diberikan bantuan sembako untuk mengurangi beban hidup keluarganya di rumah.
Sementara Kepala DPMPTSP Syamsudin menegaskan setelah kejadian pembakaran kandang ayam aktivitas PT STS itu sudah dihentikan. Ia mengatakan bahwa dirinya terus memantau kasus tersebut.
Usai audiensi warga yang mayoritas ibu-ibu memeluk Bupati dengan erat sebagai pemimpin mereka. Suasana haru pun sangat terasa karena isak tangis pecah.
Mereka menangis di pelukan Bupati sambil berharap kasus ini segera beres. (red)