CILEGON, BabeBanten - Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Fajar menegaskan, jika ada ASN yang kedapatan menggunakan fasilitas negara untuk keperluan pribadi akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Hal itu dikatakan Fajar usai menghadiri Rapat Paripurna Pengumuman Masa Reses II di DPRD Kota Cilegon, Kamis (5/3/2026).
"Saya tidak bosan - bosan mengingatkan kepada ASN jangan main - main dengan aset negara, karena itu bukan milik pribadi atau keluarga," ungkapnya.
Fajar menjelaskan, ASN yang menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik lebaran ke kampung halaman bukan hal yang baru. Hampir setiap tahun, selalu ditemukan kasus tersebut di setiap daerah.
Wakil Walikota Fajar berahap, pelanggaran atau tindakan sewenang - wenangan itu tidak terjadi di masa kepemimpinannya.
"Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh masyarakat Cilegon untuk lebih pro aktif dengan melaporkan apabila ditemukan ASN yang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik lebaran," ujarnya.
“Kalau ditemukan ada ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik akan kami sanksi sesuai dengan aturan. Tidak lebih dan tidak kurang dari itu," pungkasnya.(Arie)