Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Cilegon Bakal Direlokasi

Walikota Cilegon Robinsar saat meninjau Pasar Kranggot, Kecamatan Jombang. (Foto: Istimewa)

CILEGON - Pemerintah Kota Cilegon akan merelokasi para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan sekitar Pasar Kranggot, Kecamatan Jombang. Kebijakan itu disampaikan Walikota Cilegon, Robinsar, saat meninjau tersebut, Minggu 20 April 2025.

Robinsar mengatakan, sebagai langkah penataan, Pemerintah Kota Cilegon akan mengambil tindakan tegas dengan merelokasi para PKL ke tempat yang lebih layak, yakni ke area Hanggar Barat yang telah disiapkan dengan fasilitas penunjang.

“Kita ingin beresin, tertibin, supaya fungsi jalan kembali seperti semula, bukan untuk jualan atau parkir. Kalau mau, silakan pindah ke Hanggar Barat. Kalau tidak, ya kita sudah kasih opsi. Kita akan tertibkan," ujarnya. 

Robinsar menemukan berbagai permasalahan yang membutuhkan penanganan segera, antara lain penggunaan badan jalan untuk berdagang, penumpukan sampah, serta kerusakan infrastruktur.

Penataan di Pasar Kranggot ini akan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Untuk menjaga ketertiban secara berkelanjutan, lanjut Robinsar, Pemerintah Kota Cilegon merencanakan pendirian pos pengawasan di area tersebut.

“Semua OPD harus turun bersama, dan yang paling penting harus konsisten,”tegasnya (Arie/BB)