Melalui Rapat Paripurna, DPRD Cilegon Umumkan Robinsar - Fajar Sebagai Walikota dan Wakil Walikota

Para pejabat memberikan ucapan selamat kepada Robinsar - Fajar usai ditetapkan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon terpilih melalui Rapat Paripurna.

 

CILEGON- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Kota Cilegon terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin (13/1/25) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Cilegon,Rizki Khairul Ichwan. 

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan unsur Forkopimda Kota Cilegon, Sekda Maman Mauludin dan para pejabat di Lingkungan Pemkot Cilegon. 

Usai rapat paripurna, satu persatu para pejabat dan tamu undangan memberikan ucapkan selamat kepada Robinsar - Fajar Hadi Prabowo yang telah ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Cilegon periode 2024-2029.

Diketahui, pada Pilkada Cilegon 2024 lalu pasangan Robinsar - Fajar memperoleh 123.196 suara. Pasangan ini unggul telak dari dua pesaingnya yakni Helldy Agustian - Alawi Mahmud dan Isro Mi'raj - Nurrotul Uyun.

Penulis: Ardi