CILEGON, BabeBanten - Menjelang pelaksanaan Muktamar XI, dinamika konsolidasi internal PB Al-Khairiyah kian menguat. Dalam rapat koordinasi yang mempertemukan unsur Majelis Syuro, Dewan Pakar, serta jajaran Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Al-Khairiyah, muncul rekomendasi dan dukungan kolektif agar KH. Ali Mujahidin kembali melanjutkan kepemimpinan organisasi untuk periode ketiga.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung pada Rabu, 20 Mei 2026, di Hotel Royale Krakatau, Kota Cilegon, Provinsi Banten. Forum ini menjadi ruang musyawarah strategis yang mempertemukan para tokoh, ulama, akademisi, dan pimpinan organisasi dalam membahas arah perjalanan Al-Khairiyah menjelang Muktamar XI.
Dalam forum tersebut, jajaran Majelis Syuro dan Dewan Pakar menyampaikan pandangan secara bulat mengenai pentingnya kesinambungan kepemimpinan organisasi. Dukungan terhadap KH. Ali Mujahidin dinilai lahir dari pertimbangan atas kapasitas kepemimpinan, kesinambungan program, serta keberhasilannya menjalankan amanat berbagai keputusan muktamar sebelumnya.
Pernyataan tersebut pertama kali disampaikan oleh Ketua Umum Majelis Syuro PB Al-Khairiyah, KH. Mansyur Muchyidin, saat membuka rapat koordinasi yang dihadiri oleh seluruh unsur Majelis Syuro, Dewan Pakar, serta jajaran Wakil Ketua Umum PB Al-Khairiyah.
Menurutnya, keberlanjutan kepemimpinan menjadi salah satu ikhtiar penting dalam menjaga stabilitas organisasi sekaligus memperkuat agenda pengabdian Al-Khairiyah kepada umat dan bangsa.
Pandangan senada juga disampaikan Wakil Ketua Dewan Pakar PB Al-Khairiyah, Prof. Dr. KH. Zakaria Syafei. Dalam nasihatnya, ia menegaskan bahwa dukungan terhadap KH. Ali Mujahidin tetap harus ditempatkan dalam koridor etika organisasi dan tradisi musyawarah yang menjadi ruh Al-Khairiyah. Ia mengingatkan pentingnya menjunjung prinsip “ wa syāwirhum fil amr ” dan “ amruhum syūrā bainahum ”, yakni menjadikan musyawarah sebagai landasan utama dalam proses pengambilan keputusan organisasi.
Dukungan dan pandangan strategis juga disampaikan Sekretaris Dewan Pakar PB Al-Khairiyah, Dr. H. Mahfud Salimi, yang kemudian diperkuat oleh sejumlah anggota Dewan Pakar lainnya, termasuk Prof. Dr. H. Mufti Ali.
Seluruh pandangan tersebut selanjutnya dirumuskan dan ditegaskan kembali oleh Ketua Dewan Pakar PB Al-Khairiyah, Prof. Dr. KH. Amin Suma, yang menekankan pentingnya menjaga persatuan, kedewasaan organisasi, dan orientasi perjuangan Al-Khairiyah ke depan.
Pada kesempatan itu, Prof. Dr. KH. Amin Suma juga memberikan sejumlah masukan strategis terkait pelaksanaan Muktamar XI. Ia menyarankan agar panitia mengundang Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai bentuk penghormatan sekaligus penguatan posisi Al-Khairiyah dalam percaturan kebangsaan.
Selain itu, ia juga mendorong agar panitia dan jajaran pengurus terlebih dahulu melakukan silaturahmi kepada Pemerintah Provinsi Banten guna memohon doa, restu, dan dukungan terhadap pelaksanaan muktamar.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PB Al-Khairiyah, H. Ahmad Munji, menjelaskan bahwa Muktamar XI PB Al-Khairiyah direncanakan berlangsung pada 16–18 Oktober 2026 di Kampus Peradaban Al-Khairiyah, Citangkil, Kota Cilegon, Provinsi Banten. Ia menyebutkan bahwa struktur kepanitiaan telah dibentuk, dengan Dr. Rafiudin selaku Ketua Steering Committee (SC) didampingi Ahmad Trias Sundoro sebagai sekretaris, serta Dr. Sayuti sebagai Ketua Organizing Committee (OC) bersama H. Juju Adiwikarta sebagai sekretaris.
Lebih lanjut, Ahmad Munji menegaskan bahwa dukungan terhadap KH. Ali Mujahidin untuk kembali memimpin PB Al-Khairiyah merupakan aspirasi yang mengemuka secara kuat dalam rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, kepemimpinan Ali Mujahidin dipandang mampu menerjemahkan amanat muktamar sebelumnya secara progresif, sekaligus menjaga kesinambungan gerakan dakwah, pendidikan, dan penguatan kelembagaan Al-Khairiyah.
Dengan mengusung tema “Memperkokoh Aqidah, Mengembangkan Syari’at dan Membangun Akhlaq untuk Peradaban”, Muktamar XI diharapkan tidak sekadar menjadi agenda organisatoris, melainkan momentum konsolidasi pemikiran dan penguatan ukhuwah.
Melalui muktamar ini, Al-Khairiyah diharapkan semakin kokoh dalam memperluas kontribusinya bagi umat, bangsa, dan negara, khususnya dalam bidang pendidikan, dakwah, dan pengabdian sosial-keagamaan.(red)