Rabu, 4 Februari 2026

Insiden Asap Oranye di PT Vopak, Menteri LH: Ada Kelalaian, Kita Ambil Langkah Tegas

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat mengunjungi PT Vopak Terminal Merak.(Foto: Babe Banten )

CILEGON, BabeBanten - Kementerian Lingkungan Hidup mendukung penuh upaya pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas insiden munculnya asap warna oranye di area tangki penyimpanan bahan kimia PT Vopak Terminal Merak. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, usai melakukan kunjungan ke PT Vopak Terminal Merak, Kelurahan Gerem. Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Rabu (4/2/2026).

Hanif menyatakan bahwa Kementerian Lingkungam Hidup akan mengambil langkah tegas dari peristiwa yang menyebabkan 56 orang warga sekitar mengalami gangguan kesehatan tersebut.

"Kami mendukung upaya Polri dalam rangka melakukan penyidikan, karena ini sudah ada paparan 56 orang. Saya rasa itu menjadi alat bukti yang cukup untuk menggeser ke Pasal 99 Ayat 3 Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009. Itu memang ada kelalaian dan menyebabkan gangguan kesehatan masyarakat, dampaknya harus ada konsekuensi hukum,"tegasnya kepada wartawan.

Baca juga: Manajemen PT Vopak Klaim Uap Warna Oranye Bukan Akibat Kebocoran dan Kerusakan Tangki

Untuk mensupport penanganan kasus ini, kata Hanif, pihaknya segera menghadirkan ahli untuk melaksanakan amanat Pasal 87 Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Pasal 90.

Tidak hanya mendukung kasus pidananya di Polres Cilegon, lanjut Hanif, pihaknya akan melakukan gugatan pemerintah terkait kerusakan lingkungan dan kesehatan masyarakat yang terganggu dari suatu unit usaha. 

"Seiiring semua ini berjalan, kami dengan Dinas LH Kota Cilegon juga akan mereview persetujuan lingkungan terhadap penyimpanan B3, kemudian akan mereview rincian teknis dari aktivitas penyimpanan B3," jelas Hanif.

"Kemudian kami tadi juga memerintahkan kepada teman - teman Dinas LH Kota Cilegon untuk menambahkan pertujuan lingkungan dari penyimpanan untuk pengelolaan limbah B3, karena penyimpanan B3 pasti menjadi keniscayaan akan selalu ada limbah B3 - nya. Ini akan menjadi satu kesatuan dan ini akan menjadi pembelajaran penting untuk nasional bahwa semua penyimpanan B3 akan kami wajibkan untuk segera memproses lingkungan limbah B3 - nya karena ini dampaknya sangat mahal sekali," pungkasnya. (Arie/ Babe Banten)