DPRD Umumkan Akhir Masa Jabatan Helldy Agustian Sebagai Walikota Cilegon

Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman akhir masa jabatan Helldy Agustian sebagai Walikota Cilegon.(Foto: Babebanten.com)

CILEGON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Cilegon menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman akhir masa jabatan Helldy Agustian sebagai Walikota Cilegon, Kamis (30/1/2025). Rapat Paripurna itu dihadiri langsung Helldy Agustian. 

"Melalui Rapat Paripurna ini, kami umumkan akhir masa jabatan Bapak H. Helldy Agustian selaku Walikota Cilegon akan berakhir bersamaan dengan dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota Cilegon masa jabatan tahun 2025-2030," kata Ketua DPRD Cilegon, Rizki Khairul Ichwan saat memimpin rapat, Kamis (30/1/2025). 

Rizki menjelaskan, usai diumumkannya akhir masa jabatan Helldy Agustian sebagai Walikota Cilegon pihaknya akan segera mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Banten. 

"Karena ini sesuai dengan tahapan dan mekanisme bahwa kita tanggal 6 Februari 2025 akan melakukan pelantikan. Jadi Rapat Paripurna ini tahapan yang harus dilalui,"ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Helldy Agustian dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan memohon maaf atas segala kekurangannya selama ia memimpin. 

"Sebagai manusia biasa, saya tentu jauh dari kata sempurna. Dalam menjalankan tugas dan amanah ini, tidak menutup kemungkinan ada kekurangan atau harapan masyarakat yang belum sepenuhnya terwujud. Oleh karena itu, dengan penuh kerendahan hati, saya memohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan selama masa jabatan saya,"ujarnya.

Helldy juga berharap kepada Robinsar-Fajar Hadi Prabowo dapat melanjutkan dan mempercepat pembangunan di Kota Cilegon, serta terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Ardi)