Rabu, 4 Februari 2026

Banyak Warga Sesak Napas, DPRD Cilegon Desak Pihak Berwenang Usut Tuntas Insiden di PT Vopak

Komisi I dan IV DPRD Kota Cilegon saat mendatangi PT Vopak Terminal Merak. (Foto: Istimewa).

CILEGON, BabeBanten - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cilegon mendesak pihak berwenang melakukan penyelidikan secara mendalam serta mengusut tuntas pencemaran udara yang terjadi area tangki PT Vopak Terminal Merak yang berada di Jalan Raya Merak, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol.

Diketahui, pada Sabtu 31 Januari 2026, area tangki tempat penyimpanan bahan kimia PT Vopak mengeluarkan asap berwarna orange dan bau menyengat. Akibat insiden itu, sedikitnya 58 orang warga mengalami sesak napas sehingga harus mendapatkan penanganan medis di Puskesmas.

Insiden yang menyebabkan warga keracunan dan panik tersebut mendapat perhatian serius Komisi I dan IV DPRD Kota Cilegon. Para legislator itu mendesak pihak berwenang untuk malakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk mengetahui penyebabnya.

Baca juga: Kebocoran Gas di PT Vopak Buat Warga Panik, Walikota Robinsar Siap Berikan Sanksi

"Jikalau terjadi pelanggaran kami meminta agar diberikan sanksi hukum yang tegas karena sudah menimbulkan pencemaran udara yang mengakibatkan 58 orang warga di Lingkungan Kalibaru, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol batuk-batuk, mual-mual, muntah-muntah dan sesak napas," tegas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz, dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).

Politisi Gerindra itu juga mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil manajemen PT Vopak Terminal Merak untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing terkait insiden yang terjadi tersebut.

"Kami akan panggil PT Vopak Teriminal Merak untuk dilakukan RDP dengan instansi terkait," ujarnya. (Arie/red)