SERANG - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar, menyoroti pemanggilan suami calon Gubernur Provinsi Banten Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim dan sejumlah orang lainnya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Haris Azhar mengatakan, pemanggilan yang dilakukan Kejati Banten tersebut bisa disebut politisasi Aparat Penegak Hukum (APH).
"Saya mau bilang gini, banyak penegakan hukum yang tiba-tiba muncul menjelang Pemilu atau Pilkada," ungkapnya di salah satu hotel di Kota Serang. Jumat, (22/11/2024).
Kendati demikian, Haris menilai Kejati Banten memiliki wewenang dan hak dalam menegakkan hukum.
"Tadi kan saya sudah jelasin, kalau kita tanya ke penegak hukumnya mereka bilang saya kan berdasarkan kewenangan saya. Tapi kalau dari sisi konteksnya itu politis, iya itu politis. Bahwa itu penegakan hukum, iya. Bahwa itu politis juga iya," jelasnya.
Haris mengaku, agenda APH memanggil suami Airin ini lantaran momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Airin ini bagus lah, suaranya cukup tinggi. Tekanannya ke dia kayaknya cuman ke si Wawan (suami Airin). Kalau konteks di provinsi (situasi Pilkada Banten) cuma melihat begini nih, di Banten-nya kayaknya Airin cukup tinggi yah,"ujarnya.(Red)