CILEGON, BabeBanten - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Suhendi, buka suara perihal penolakan warga untuk pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Jalan Kamboja, Kelurahan Ciwedus.
Suhendi mengatakan, urusan pencarian lahan untuk program Presiden Prabowo tersebut menjadi kewenang kelurahan setempat.
"Itu kelurahan yang biasanya mencari lahan, nanti biasanya koordinasi dengan Kodim. Kalau sudah oke, nanti Kodim yang koordinasi dengan Agrinas untuk dibangun. Kalau tidak disetujui, mungkin tidak jadi dibangunnya," jelasnya kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Baca juga: Warga BBS II Cilegon Bentangkan Spanduk Penolakan Pembangunan KKMP di Jalan Kamboja
Terkait adanya penolakan warga itu, kata Suhendi, ia telah menanyakan kepada pihak Kelurahan Ciwedus. Menurutnya, saat ini pihak kelurahan dan pengurus koperasi telah bersurat dan sedang menunggu persetujuan dari pihak Krakatau Steel (KS).
"Info dari pihak Kelurahan Ciwedus sedang menunggu persetujuan dari KS, karena lahan yang mau dibangun di atas lahan milik KS. Dari pengurus Koperasi sudah mengirimkan surat permohonan ke KS," ujarnya.
Pernyataan Suhendi tersebut dibenarkan oleh Lurah Ciwedus, Suherman. Menurut dia, terkait pembangunan KKMP itu, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada sejumlah unsur lingkungan setempat.
"Saya sosialisasi itu dihadiri dengan Danramil, Pak Camat, RW 4, 5, dan 8 di BBS itu, perwakilan RT, tokoh masyarakat, dan pengurus DKM Al-Iman. Kita kan sekadar mengusulkan dan masih bersurat dengan KS. Sekarang gini, kalau KS mengizinkan mau ngomong apa? Kan itu (lahan) punya KS," ungkapnya.(Arie)