Selasa, 27 Oktober 2026

Lokasi Tenggelamnya KMP Batumandi Telah Dipasang Buoy Penanda Bahaya dan Oil Boom

MERAK - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus menjalankan langkah penanganan pascainsiden KMP Batumandi dengan memasang pelampung penanda bahaya navigasi (buoy) di lokasi kejadian, Senin (26/10/2026). Buoy dipasang oleh Distrik Navigasi Tanjung Priok.

Sementara penghalang minyak (oil boom) juga telah terpasang melalui dukungan Pertamina Gerem dan Pertamina Sekong. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pelayaran sekaligus mengantisipasi potensi dampak lingkungan di sekitar lokasi kejadian.

"Pemasangan buoy dan oil boom merupakan perkembangan konkret dalam pengamanan lokasi, sementara persiapan penanganan lanjutan kapal terus berjalan melalui koordinasi dengan pihak berwenang,” kata Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry, Windy Andale dalam keterangan tertulisnya.

Windy mengatalam penanganan KMP Batumandi terus menjadi perhatian perusahaan, dengan mengedepankan langkah konkret sesuai perkembangan di lapangan serta koordinasi bersama otoritas terkait.

“Penanganan KMP Batumandi terus menjadi perhatian kami, baik dari sisi keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan, maupun kepentingan pengguna jasa," ujarnya.

Baca juga: KMP Batu Mandi Terbakar di Pelabuhan Merak, Evakuasi Penumpang Terus Dilakukan

Sekedar informasi, buoy merupakan pelampung penanda yang memberikan petunjuk visual bagi kapal mengenai lokasi atau potensi bahaya navigasi.Penanda yang terpasang pada Minggu (25/10/2026) tersebut berada sekitar 93 meter dari posisi KMP Batumandi, sehingga membantu kapal yang melintas mengenali area yang memerlukan kewaspadaan khusus.

Sementara itu, oil boom berupa penghalang terapung yang berfungsi membatasi penyebaran minyak di permukaan air apabila terjadi kebocoran.

Sejalan dengan pengamanan lokasi, persiapan salvage atau penanganan dan pengangkatan bangkai kapal kini berada pada tahap evaluasi teknis, penelaahan metode pengangkatan, serta penilaian risiko. 

Hasil kajian itu akan menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan berikutnya dengan memperhatikan kondisi kapal, keselamatan pelayaran, dan perlindungan lingkungan.

Sementara itu, Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), Capt. Budi Mantoro, menegaskan bahwa penanganan KMP Batumandi memerlukan koordinasi yang erat antarpihak dengan tetap mengutamakan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim.

“Penanganan kapal yang tenggelam harus dilakukan secara terencana dengan mempertimbangkan kondisi kapal dan berbagai aspek keselamatan. Kami terus berkoordinasi dengan ASDP dan instansi terkait agar proses persiapan operasi pengangkatan kapal (salvage), termasuk penunjukan perusahaan pelaksana (salvor) dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. 

Kementerian Perhubungan berharap rencana pengangkatan kapal KMP Batumandi dapat segera memasuki tahap pelaksanaan setelah seluruh persiapan teknis dan administrasi terpenuhi. Upaya ini diharapkan dapat mendukung penyelesaian penanganan pascainsiden serta memastikan kapal yang tenggelam tidak menimbulkan risiko berkepanjangan bagi aktivitas pelayaran di sekitarnya.(Arie)