Jum`at, 31 Juli 2026

Legislator PAN Bongkar Kejanggalan Prognosis APBD 2026, Defisit Cilegon Membengkak Dua Kali Lipat

CILEGON - Rapat pembahasan Prognosis APBD Tahun Anggaran 2026 berlangsung panas. Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PAN, Rahmatullah, melontarkan kritik keras terhadap dokumen Prognosis APBD yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rahmatullah menyebut terdapat puluhan kejanggalan yang menurutnya tidak sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut kredibilitas perencanaan keuangan Pemerintah Kota Cilegon.

 "Yang kami lihat bukan hanya angka yang berubah, tetapi logika fiskalnya juga berubah. Kalau dokumen perencanaan saja sudah menyimpan banyak pertanyaan, bagaimana masyarakat bisa yakin APBD dikelola secara akuntabel?," ucapnya Kamis (30/7/2026).

Sorotan paling tajam diarahkan pada lonjakan defisit APBD. Dalam dokumen prognosis, defisit diproyeksikan mencapai Rp131,27 miliar, hampir dua kali lipat dibanding defisit APBD murni sebesar Rp66 miliar, meskipun pendapatan justru diproyeksikan melampaui target lebih dari 100 persen. 

Menurut Rahmatullah, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai efektivitas pengelolaan keuangan daerah. 

"Bagaimana mungkin pendapatan naik, tetapi defisit justru melonjak hampir 100 persen? Ini bukan kondisi yang lazim dan harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat," ungkapnya.

Ia juga menyoroti bahwa berdasarkan perhitungan dalam dokumen, rasio defisit diperkirakan mencapai sekitar 6,75 persen terhadap pendapatan daerah, sementara terdapat ketentuan Batas Maksimal Defisit daerah yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. 

Rahmatullah juga mempertanyakan target BPHTB yang baru terealisasi sekitar 9,9 persen pada Semester I, namun diproyeksikan melonjak drastis pada Semester II. Di sisi lain, pendapatan dari sanksi administrasi pajak diperkirakan meningkat lebih dari 22 kali lipat dalam waktu enam bulan. 

Di sektor belanja, kondisi yang ditemukan juga tidak kalah mencengangkan.

Belanja modal Dinas PUPR yang mencapai puluhan miliar rupiah, menurut dokumen tersebut, baru terealisasi 0,03 persen hingga Semester I, bahkan belanja jalan dan irigasi masih tercatat nol rupiah. Namun pada akhir tahun diproyeksikan hampir seluruh anggaran dapat terserap. 

"Kalau enam bulan pertama hampir tidak bergerak, apa dasar keyakinannya bahwa enam bulan berikutnya bisa menyerap hampir seluruh anggaran? DPRD membutuhkan penjelasan yang rasional, bukan sekadar optimisme," tegasnya.

Rahmatullah juga menilai terdapat persoalan konseptual dalam penyajian laporan, termasuk pencantuman SiLPA pada realisasi Semester I, padahal secara akuntansi SiLPA baru dapat diketahui setelah penutupan tahun anggaran. Selain itu, ia menyoroti adanya inkonsistensi data, tidak adanya metodologi prognosis yang dijelaskan, serta minimnya analisis risiko fiskal dalam dokumen tersebut.  

Menurutnya, DPRD memiliki kewajiban konstitusional memastikan setiap rupiah APBD disusun berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami tidak sedang mencari kesalahan. Kami sedang menjaga uang rakyat. Kalau ada angka yang tidak logis, kami wajib bertanya. Kalau ada proyeksi yang terlalu optimistis, kami wajib meminta dasar perhitungannya," jelasnya.

Rahmatullah menegaskan seluruh pertanyaan yang akan disampaikan dalam rapat bukan untuk menghambat jalannya pemerintahan, melainkan memastikan APBD Kota Cilegon disusun secara transparan, akuntabel, dan berbasis data yang dapat diuji.

"Kepercayaan publik terhadap APBD dimulai dari kualitas dokumennya. Jika dokumennya saja menyisakan begitu banyak pertanyaan, maka menjadi tugas DPRD untuk memastikan seluruh kejanggalan itu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat," pungkasnya.(Arie)