Selasa, 16 Juni 2026

POPDA XII Banten, Cabor Wushu Kota Serang Protes Keputusan Juri saat Melawan Pandeglang

Suasana pertandingan cabang olahraga wushu di SMP YPWKS Kota Cilegon.(Foto: Babe Banten)

CILEGON, BabeBanten - Pertandingan cabang olahraga wushu pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Banten yang berlangsung di SMP YPWKS Kota Cilegon diwarnai keributan. Pelatih wushu asal Kota Serang memprotes keras keputusan juri yang dianggap merugikan mereka.

Peristiwa itu terjadi saat atlet wushu asal Kota Serang dan Pandeglang bertanding pada babak 8 besar. Pertandingan yang berlangsung tiga ronde tersebut pertama dimenangkan Pandeglang, selanjutnya Kota Serang, dan terakhir oleh Pandeglang. 

Protes keras dilayangkan oleh kontingen wushu Kota Serang yang menilai terdapat dugaan keberpihakan para juri lantaran tidak memberikan nilai yang adil kepada pihak Kota Serang. 

"Jadi kebetulan saya mantan atlet wushu, terus saya jadi pelatih, pernah jadi wasit juga. Pas ronde ketiga, itu jauh. Ada gestur yang seharusnya diberikan ke merah (Kota Serang), malah ke biru (Pandeglang)," ungkap pelatih wushu Kota Serang, Randi Hendra Hutagalung, Senin (15/6/2026). 

Randi mengaku pihaknya dicurangi dan dirugikan oleh keputusan Dewan Hakim dan para juri pada pertandingan.Apalagi, kata dia, Dewan Hakim itu berasal dari Pandeglang. 

"Dia tidak mengontrol para juri sehingga terjadi pembiaran. Akhirnya, dengan peluit dan tatapan mata tajam, intimidasi dari Dewan Hakim, kita sudah tahu siapa yang bakal menang. Semua penonton tahu siapa yang menang, siapa yang kalah. Orang awam pun tahu siapa yang menang, siapa yang kalah," jelasnya.

Sementara itu, official pelatih wushu Pandeglang, M. Sandi Hartono merasa tak ada masalah dengan hasil pertandingan melawan atlet dari Kota Serang tersebut. Menurut dia, semua sudah sesuai dengan aturan. 

"Para atlet semua sudah dikasih edukasi, wawasan mengenai peraturan, teknik yang diperbolehkan saat bertanding. Memang beda antara junior dengan senior peraturannya. Untuk junior ini lebih mendetail, enggak sebrutal dan sekeras senior. Seperti pukulan itu tidak boleh beruntun, hanya 1 kali saja. Contoh kecilnya seperti itu," ujarnya.

Meski begitu, lantaran terdapat protes dari Kota Serang, Sandi menyerahkan sepenuhnya terhadap hasil keputusan dewan hakim dan para juri atas pertandingan tersebut. 

"Kita sudah mengikuti aturan apa yang diberikan oleh wasit dan juri. Kita menerima hasilnya apapun," ungkap Sandi.

Di tempat yang sama, Technical Delegate Dispora Provinsi Banten, Fadli Anwar menyampaikan pihaknya bersama dewan hakim dan para juri tengah memproses protes yang dilayangkan oleh Kota Serang. 

"Setelah ini akan diproses untuk penilaian kembali. Nanti keputusannya akan diputuskan hasil dari Dewan Wasit. Mudah-mudahan semua menerima. Jangan ada keberpihakan di sini," imbuhnya. (Arie)