CILEGON - Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kota Cilegon mendapat pendampingan dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cilegon, Nasruddin mengungkapkan pendampingan proyek senilai Rp7, 8 miliar tersebut atas permintaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Cilegon.
Nasruddin mengatakan, pendampingan ini bertujuan untuk memastikan proyek berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak ada potensi penyimpangan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek.
"Pendampingan ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, mencegah potensi masalah, menyelesaikan sengketa jika terjadi sengketa dalam perjalanannya nanti," ujarnya kepada Babebanten.com, Selasa (15/7/2025).
Baca juga: Pemerintah Kota Cilegon Bangun Gedung Perpustakaan Daerah Senilai Rp7,8 Miliar
Nasruddin menjelaskan, pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah yang berlokasi di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang tersebut merupakan Proyek Strategis Daerah (PSD).
"Ini adalah satu satu Proyek Strategis Daerah Kota Cilegon. Namun kenapa ini dilakukan pendampingan oleh Datun? Karena di tahun sebelumnya kegiatan ini dalam hal perencanaan dan expose bersama teman - teman Datun. Jadi karena dari awal sudah ada semacam komunikasi dengan Datun, dalam perjalanannya akhirnya dilakukan pendampingan oleh bidang Datun, "pungkasnya.(Arie/red)