Rabu, 4 Februari 2026

Masukan Legislator PAN untuk Pemkot Cilegon Terkait Penanaman Satu Juta Pohon

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh. (Foto: Babe Banten )

CILEGON, BabeBanten - DPRD Kota Cilegon memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Cilegon yang menginisiasi penanaman sejuta pohon sebagai bagian dari strategi mitigasi banjir.

Seperti diketahui, saat ini Pemerintah Kota Cilegon tengah menggalakkan penanaman satu juta pohon untuk meminimalisir resiko terjadinya bencana banjir dan longsor di Kota Baja.

"Kami mengapresiasi upaya Pemkot Cilegon yang menginisiasi penanaman sejuta pohon sebagai bagian dari strategi mitigasi banjir. Namun subtansi utamanya bukan pada niatan aksi tersebut, melainkan pada ketidaksesuaian fokus kebijakan terhadap karakteristik banjir di Kota Cilegon yang berkaitan dengan struktur tata ruang dan fungsi wilayah industri," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh, Jumat (16/1/2025).

Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini bahwa program penghijauan harus ditempatkan dalam kerangka kebijakan komprehensif jangka panjang, bukan sebagai respons parsial atas persoalan banjir yang struktur penyebabnya lebih kompleks.

“Cilegon sebagai kota industri memiliki faktor determinan banjir yang berbeda dibanding kota-kota non-industri. Banyak kawasan industri berada di alur hilir sungai dan sistem drainase yang sempit sehingga setiap intensitas hujan tinggi langsung terakumulasi menjadi banjir signifikan. Di sini, dunia industri tidak hanya berkewajiban pada program CSR penghijauan, tetapi harus secara aktif bersama pemerintah memperbaiki drainase internal kawasan, normalisasi aliran air, dan pembangunan infrastruktur pengendali banjir berstandar teknis yang terintegrasi," jelasnya.

“Kami mencatat langkah pemkot menginstruksikan industri untuk memperlebar dimensi saluran air dan normalisasi drainase, namun implementasinya belum menunjukkan bukti nyata di lapangan. Sinergi yang kami maksud adalah kolaborasi berbasis instrumen regulasi dan insentif/perizinan, bukan hanya himbauan retorik," sambungnya.

Lebih jauh Rahmatulloh mengungkapkan, perubahan infrastruktur di kawasan industri, termasuk tanggung jawab atas sistem persampahan dan saluran drainase, harus diintegrasikan dalam Amdal industri, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan perizinan operasional industri.

“Selain itu, penanganan banjir di Cilegon bukan sekadar masalah ‘tanam pohon’ atau ‘penghijauan’, karena akar permasalahan meliputi lemahnya pengawasan tata ruang dan keterlibatan sektor industri dalam mitigasi risiko hidrometeorologi. Sampai kini banjir masih berulang karena aspek perencanaan teknis yang belum berbasis kajian hidrologi dan evaluasi dampak lingkungan industri, padahal kajian seperti ini tersedia secara metodologis dan dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan," ujarnya.

Oleh karena itu, sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon ia mendorong tiga langkah prioritas:

1. Pemerintah Kota Cilegon dan dunia industri segera merumuskan roadmap sinergi teknis yang mencakup program drainase terintegrasi, kolam retensi, dan sistem pengendalian aliran air dalam kawasan industri.

2. Industri wajib melakukan pembenahan teknis di infrastruktur alur air internal sebagai bagian dari kewajiban lingkungan, termasuk upgrade saluran drainase yang terhubung dengan sistem kota.

3. Kajian teknis hidrologi dan evaluasi dampak lingkungan berbasis ilmu pengetahuan harus dijadikan prasyarat perizinan dan evaluasi kinerja industri, bukan sekadar berbasis retorika CSR.

"Tanpa sinergi struktural seperti ini, upaya penghijauan walaupun juga penting, namun hanya menjadi tindakan simbolis yang tidak menjawab akar masalah banjir di kota industri seperti Cilegon," pungkasnya.(Arie/red)