CILEGON, BabeBanten - Wakil Ketua Komisi III DPRD Cilegon, Rahmatulloh, menyoroti pemberian akses jalan menuju Pelabuhan Warnasari oleh PT Krakatau Steel. Ia menyayangkan jika pemberian akses jalan tersebut dikaitkan dengan isu penurunan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Saya menyayangkan apabila pembangunan Pelabuhan Warnasari hari ini dikaitkan dengan isu penurunan NJOP atau kepentingan bisnis tertentu. Pelabuhan ini adalah kepentingan strategis daerah, bukan komoditas negosiasi jangka pendek," ujarnya, Kamis (22/1/2026).
Rahmatulloh menjelaskan, Pelabuhan Warnasari bukanlah proyek yang lahir kemarin sore. Itu adalah cita-cita besar Kota Cilegon, yang sudah digagas sejak lebih dari dua dekade lalu.
Bahkan menjadi bagian dari visi pendiri Kota Cilegon, almarhum Tb Aat Syafa’at, yang ingin Cilegon tidak hanya menjadi kota industri, tetapi juga memiliki kedaulatan ekonomi melalui pelabuhan milik daerah.
"Kita harus jujur mengakui, rencana pembangunan pelabuhan Warnasari selalu berhadapan dengan tembok hambatan. Mulai dari persoalan perizinan, tata ruang, ketidakjelasan komitmen investor, hingga soal klasik akses jalan. Hambatan ini tidak boleh terus diwariskan dari satu periode ke periode berikutnya, seolah-olah pemerintah daerah kehilangan keberanian politik untuk menuntaskan pekerjaan rumahnya sendiri," ungkapnya.
"Padahal, Pelabuhan Warnasari adalah lokomotif perekonomian daerah. Ia dirancang bukan semata untuk aktivitas bongkar muat, tetapi sebagai simpul logistik, penggerak UMKM, penyerapan tenaga kerja lokal, dan pengungkit kesejahteraan masyarakat. Jika pelabuhan ini berjalan, memiliki multiplier effect yang akan dirasakan langsung oleh warga Cilegon, bukan hanya oleh korporasi besar," sambungnya.
Lebih jauh Rahmatulloh menegaskan bahwa kepentingan daerah tidak boleh berada dalam posisi tersandera. NJOP adalah instrumen fiskal yang menyangkut keadilan pajak dan pendapatan daerah. Butuh kajian komprehensif yang bersifat kepentingan jangka panjang dan kemandirian fiskal daerah.
Demikian juga dengan isu masuknya pebisnis internasional di sektor energi. Investasi tentu kita butuhkan, tetapi investasi harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan strategis daerah, bukan sebaliknya. Pemerintah Kota Cilegon harus menjadi pihak yang memberikan arah, bukan sekadar mengikuti arus kepentingan modal.
"Oleh karena itu, saya mendorong Pemkot Cilegon untuk berdiri tegak dan tegas. Selesaikan persoalan tata ruang secara menyeluruh, pastikan kepastian akses jalan, dan bangun skema investasi yang adil dan transparan. Jangan biarkan Pelabuhan Warnasari terus menjadi wacana yang berulang tanpa eksekusi," ucapnya.
"Sudah terlalu lama masyarakat Cilegon menunggu. Dua puluh tahun lebih adalah waktu yang cukup untuk membuktikan apakah kita serius membangun kedaulatan ekonomi daerah, atau hanya pandai berbicara tanpa keberanian mengambil keputusan besar. Pelabuhan Warnasari adalah simbol masa depan Cilegon. Dan masa depan tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan jangka pendek," pungkasnya. (Arie/red)