Rabu, 17 September 2025

Kapolres Cilegon Paparkan Langkah Konkret Jaga Kamtibmas Kepada Wamendagri Arya Bima

Kapolres Cilegon AKBP Martua Silitonga saat melakukan memaparkan dihadapan Wamendagri Arya Bima. (Foto: Istimewa)

CILEGON, BabeBanten - Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya melakukan kunjungan kerja ke Kota Cilegon. Kehadiran Arya Bima disambut oleh Walikota Cilegon Robinsar dan jajaran Forkopimda, Senin (15/9/2025) malam. 

Dalam kesempatan itu, Kapolres Cilegon AKBP Martua Silitonga turut memaparkan langkah-langkah konkret jajarannya dalam menjaga situasi keamanan pasca dinamika nasional beberapa waktu terakhir. 

Ia menegaskan, penguatan keamanan berbasis masyarakat menjadi prioritas yang terus digalakkan, salah satunya melalui patroli poskamling di wilayah Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil.

Kapolres menjelaskan, dalam patroli yang dilakukan jajaran Polres Cilegon, masyarakat menyampaikan berbagai pertanyaan terkait peran mereka dalam menjaga keamanan. Salah satunya mengenai kewajiban menolong korban kecelakaan lalu lintas.

"Sesuai amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap orang wajib memberikan pertolongan, menghubungi pihak berwenang, dan berkoordinasi dengan pemerintah," ujarnya. 

Selain itu, lanjut Martua, sistem keamanan lingkungan rawan yang minim pengawasan harus menjadi perhatian, termasuk pemasangan CCTV. Ia meminta agar data CCTV berikut kapasitas penyimpanan setiap lingkungan dapat didata, sehingga dapat membantu deteksi dini gangguan kamtibmas.

Kapolres juga menyoroti maraknya modus penipuan melalui telepon yang mengatasnamakan pihak kepolisian. Kepada masyarakat, ia menyarankan pemanfaatan aplikasi pelacak nomor seperti Truecaller dan Getcontact, serta mengingatkan pentingnya pengawasan pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus pada hal negatif.

Lebih jauh, Kapolres Cilegon menegaskan komitmennya dalam melindungi generasi muda. Ia menekankan pentingnya pengawasan sekolah melalui program upacara bersama, sebagaimana arahan Kapolda Banten. Hal ini sejalan dengan Undang-undang Perlindungan Anak, yang menegaskan hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan aman dan bebas dari kekerasan. Ia juga menambahkan bahwa Polres Cilegon akan melakukan tes urine secara acak di sekolah-sekolah untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Anak-anak adalah masa depan kita. Mereka berhak tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan jauh dari narkoba maupun kekerasan. Karena itu kami akan terus hadir di sekolah, mendengar aspirasi mereka, dan memastikan hak-haknya terlindungi,”pungkasnya. (Arie/red)