Dalam Kondisi Retak, Dinas PUPR Cilegon Serahkan Rumah Dinas Sekda ke Bagian Umum

Rumah Dinas Sekda Kota Cilegon yang berlokasi di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang. (Foto: Babebanten.com)

CILEGON - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Cilegon Tb Dendi Rudiatna mengatakan Rumah Dinas Sekda yang berlokasi di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang sudah diserah terimakan ke Bagian Umum Setda Cilegon. 

"Kami sudah serah terima ke Bagian Umum. Terkait penempatan bisa koordinasi dengan Bagian Umum," ungkap Tb Dendi Rudiatna kepada Babebanten.com, Kamis (6/2/2025). 

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Umum Setda Cilegon Riezka Budhi Mustika membenarkan bahwa Rumah Dinas Sekda tersebut telah diserahkan oleh DPUPR kepada Asda III, Safrudin. 

Baca juga: Habiskan APBD Rp 3 Miliar Lebih, Rumah Dinas Sekda Cilegon tak Kunjung Ditempati hingga Retak

Sebelum ditempati, lanjut Budhi, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan finishing untuk melihat kelayakan Rumah Dinas Sekda Cilegon tersebut. 

"Setelah diserah terimakan oleh PU paling kami paling melakukan finishing - finishing sebentar untuk melihat kelayakan daripada rumah dinas tersebut, sebelum akhirnya Pak Sekda menempati, gitu pak, " jelas Budhi. 

"Kami hanya merapikan saja sebenarnya, kalau untuk pemeliharaan masih tanggung jawab dari dinas PU, " pungkasnya. (Ardi)