Senin, 24 Agustus 2026

Berjualan di Pelabuhan Merak, Pedagang Asongan Ngaku Diminta Uang Rp650 Ribu oleh ASDP

Pedagang asoangan di Pelabuhan Merak.(Foto: Istimewa)

MERAK - Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, belum benar - benar steril dari aksi pungutan liar atau pungli oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Hal itu terbukti dengan viralnya potongan video seorang pedagang asongan yang mengaku menjadi korban dugaan pemalakan atau pungli oleh oknum petugas ASDP di lapangan.

Diketahui, para pedagang asongan yang berjualan di kawasan pelabuhan Merak tersebut, mayoritas masyarakat sekitar. Mereka mencari nafkah dengan cara berjualan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari - hari. 

Dalam video yang beredar di berbagai platform media sosial, salah seorang pedagang asongan mengaku dimintai sejumlah uang jika ingin berjualan di pelabuhan plat merah tersebut.

Menurutnya, oknum yang mengaku dari ASDP itu mematok atau meminta uang sebesar Rp650 ribu kepada pedagang dengan alasan untuk membeli rompi sebagai syarat berjualan.

Bahkan, pedagang yang tidak membayar jumlah yang diminta tersebut, dagangan mereka diancam disita atau dirampas oleh oknum petugas ASDP.

"Bagi yang enggak punya uang, dirampas dagangannya, suruh nebus pake duit Rp500 ribu. Ini namanya pemerasan kayak gitu mah," ungkapnya seperti dikutip Babe Banten, Minggu (23/8/2026).

Praktik pungli terhadap pedagang kecil di pelabuhan Merak ini disebut telah terjadi sejak satu bulan lalu.

Terkait hal ini, pihak PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak belum memberikan keterangan secara resmi.(Arie)