CILEGON, BabeBanten - Petugas UPT Samsat Cilegon menyisir data tunggakan pajak kendaraan bermotor di lingkungan Kantor Walikota Cilegon, Selasa (9/6/2026). Hasilnya, ditemukan beberapa kendaraan plat merah ditempeli stiker karena belum bayar pajak.
Pantuan di lapangan, stiker tunggakan pajak didominasi tertempel pada roda empat. Tagihan pajak mencapai belasan juta rupiah dengan masa tunggakan bervariasi.
"Hari ini kita mengadakan penelusuran data tunggakan kendaraan bermotor di Pemkot Cilegon. Banyak kendaraan yang terjaring, termasuk plat merah ada beberapa," ungkap Kasubag Tata Usaha UPT Samsat Cilegon, Dini Kuswiyanti.
Ia menjelaskan, kegiatan penelusuran langsung ke kantong-kantong parkir kendaraan ini baru kali pertama dilakukan. Kegiatan telah berlangsung sejak 1 Juni 2026 lalu.
"Tujuannya biar pendapatan lebih maksimal dan mengurai data kendaraan bermotor yang tertunggak, jadi kita jemput bola," ujarnya.

Sekedar informasi, jumlah penunggak pajak kendaraan bermotor di Kota Cilegon berdasarkan catatan UPT Samsat Cilegon sebanyak 1.394 dengan rincian roda dua 303 unit dan roda epat 1.091 unit. Dari hasil penelusuran ini sebanyak 1.035 kendaraan bermotor telah membayar tunggakan pajak.
"Kita sementara menempel stiker, kebetulan di sini ada MPP jadi buat warga yang kendaraannya ada tunggakan langsung saja. Mungkin mereka sudah sadar dan taat bayar pajak. Ini juga kan buat pembangunan Provinsi Banten juga," terangnya. (Arie)