CILEGON, BabeBanten – PT Krakatau Steel akhirnya menyetujui sebagian lahan mereka dimanfaatkan untuk akses menuju Pelabuhan Warnasari. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Cilegon dan PT Krakatau Steel, Rabu (21/1/2026).
Seperti diketahui, Pelabuhan Warnasari merupakan proyek strategis daerah yang telah lama direncanakan sejak masa kepemimpinan Tubagus Aat Syafaat. Akses jalan menjadi salah satu kendala atau penghambat utama untuk pembangunan pelabuhan tersebut.
Walikota Cilegon, Robinsar, menjelaskan dalam MoU tersebut terdapat sejumlah poin kesepahaman terkait pemanfaatan aset, khususnya lahan milik Krakatau Steel. Dua pekerjaan rumah utama yang dibahas adalah penyediaan akses jalan dan persoalan permodalan.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah ber-MoU. Akses jalan sudah clear, tinggal ke depan kita bicara soal permodalan. Yang terpenting, lahan itu bisa produktif, baik untuk pengembangan kawasan ekonomi khusus, pelabuhan, maupun fasilitas penunjang lainnya,” ungkap Robinsar di Rumah Dinas Walikota Cilegon, Rabu (21/1/2026).
Terkait isu adanya syarat penurunan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bagi PT Krakatau Steel, sehingga akses jalan Pelabuhan Warnasari disetujui, Robinsar menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah syarat mutlak, melainkan bagian dari diskusi bersama. Menurutnya, Pemkot Cilegon ingin berperan aktif dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Bukan syarat, itu diskusi. Kita ingin membantu mendorong investasi, sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional. Apa yang bisa kita komunikasikan dan permudah, tentu kita lakukan,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Krakatau Steel, Muhamad Akbar Djohan, menyampaikan bahwa kerja sama ini dilandasi semangat goodwill untuk mengoptimalkan aset negara dan aset pemerintah daerah agar memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.
“Ini visi besar Kota Cilegon sebagai kota industri dengan ekosistem paling siap di Indonesia. Bahkan sebelum MoU ini ditandatangani, investasi sudah berjalan dan terus masuk secara bertahap,” ujarnya.
Ia menambahkan, Krakatau Steel saat ini memiliki lahan sekitar 500 hektare yang direncanakan berkembang hingga 2.000 bahkan 10.000 hektare. Pengembangan tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi Cilegon sebagai hub industri dan maritim, tidak hanya untuk kebutuhan domestik, tetapi juga ekspor-impor kawasan regional Asia Tenggara.
“Soal NJOP, jangan dilihat sebagai penurunan semata. Itu hanya instrumen. Yang kita bicarakan adalah skala yang jauh lebih besar, bagaimana memberikan kemudahan dan fasilitas bagi calon investor dengan tetap menjunjung transparansi dan kepatuhan,” katanya.
Akbar menuturkan, Pemkot Cilegon dan Krakatau Steel membuka berbagai skema kerja sama, termasuk joint venture, selama memberikan nilai tambah bagi daerah dan mendukung target pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya MoU ini, Cilegon diharapkan semakin mantap melangkah sebagai kawasan industri dan maritim strategis di Indonesia. (Arie/red)