CILEGON - Polres Cilegon masih bungkam soal dugaan maraknya penyalahgunaan bahan bakar mintak (BBM) subsidi jenis solar yang ada di wilayah hukumnya.
Kapolres Cilegon AKBP Probandono Bobby Danuardi hingga saat ini masih belum memberikan tanggapan atau penjelasan terkait maraknya dugaan penimbunan dan penyalahgunaan solar subsidi tersebut.
Bukannya memberikan penjelasan, AKBP Probandono Bobby Danuardi yang baru kurang lebih dua bulan menjabat sebagai Kapolres Cilegon, justru tidak merespon upaya konfirmasi Babe Banten yang dilayangkan melalui pesan singkat WhatsApp.
Baca juga: Praktik Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Marak Wilayah Cilegon, Polisi Diminta Jangan Diam
Sekedar informasi, praktik penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar diduga marak di wilayah Kota Cilegon. Aktivitas ilegal yang sudah berlangsung cukup lama tersebut nyaris tak tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH).
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan di lapangan, dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi itu tersebar di wilayah Kota Baja.
Wilayah yang diduga menjadi tempat bisnis gelap itu di antaranya adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS), di bawah fly over Cilegon Timur, jalan Cikuasa Atas hingga di area rumah makan yang lokasinya tidak jauh dari Mako Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) yang berada di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
Dalam modus operandinya, para pelaku mendapatkan solar subsidi tersebut dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan truk - truk tangki pengangkut BBM. Mereka membelinya dengan harga murah.
Setelah dibeli, solar subsidi itu kemudian ditimbun ke dalam drum, kempu dan jerigen, sebelum diperjualbelikan kepada pihak industri dan pengusaha galian batu dan pasir untuk kebutuhan alat berat.
Praktik ilegal ini bukan hal baru dan sudah berlangsung lama di Kota Cilegon. Polisi jugq diharapkan melakukan betindak tegas tanpa tebang pilih.(Arie)