CILEGON, BabeBanten - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto, buka suara terkait adanya oknum Aparatur Sipil Negara atau ASN Satpol PP yang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu.
Joko menyayangkan sekaligus prihatin atas kasus barang haram yang melibatkan ASN tersebut." Saya sangat menyayangkan dan prihatin, karena pelanggaran ini berulang lagi setelah sebelumnya pernah terjadi di Damkar," ujarnya saat dikonfirmasi Babe Banten, Jumat (10/4/2026).
Baca juga: BREAKING NEWS! ASN Pemkot Cilegon Ditangkap Polisi, Sebanyak 78 Paket Sabu Diamankan
Joko memastikan bahwa setiap ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Sanksi paling berat adalah pemberhentian, tapi kita tunggu dulu proses hukum yang bersangkutan," ungkapnya.
Baca juga: ASN Pemkot Cilegon yang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba Adalah Anggota Satpol PP
Joko menegaskan bahwa Pemkot Cilegon menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Polres Cilegon.(Arie)