CILEGON, BabeBanten - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon belum bisa menerapkan sistem manajemen talenta untuk rotasi- mutasi pejabat.
Walikota Robinsar akan tetap menggunakan pola lama atau manual untuk menggeser dan mengangkat pejabat pilihannya, jika rotasi - mutasi dilaksanakan dalam waktu dekat.
Kepala BKPSDM Koga Cilegon, Joko Purwanto, mengatakan bahwa manajemen talenta belum bisa diterapkan karena masih terdapat catatan - catatan dari BKN.
"Kita masih ada catatan dari BKN. Catatan - catatan itu harus kita bereskan dulu, baru bisa pakai manajemen talenta. Seandainya ada rotasi-mutasi mendesak, manajemen talenta belum bisa terapkan bisa pakai manual dulu, biasa," kata Joko Purwanto saat dikonfirmasi wartawan Jumat (22/5/2026).
Mantan Kabag Umum Setda Kota Cilegon ini jelaskan, sejumlah catatan dari BKN itu berkaitan dengan tahapan sosialisasi, profiling hingga update data.
"Kita juga sudah bikin edaran ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar semua pegawai meng-update data," ungkapnya.
Meskipun nantinya rotasi - mutasi dilakukan secara manual, lanjut Joko, tetap harus memperoleh rekomendasi dari BKN.
“Boleh saja (melakukan rotasi - mutasi), tapi tetap seizin BKN ," jelasnya.
Joko mengungkapkan, sejumlah nama pejabat yang masuk dalam daftar rotasi - mutasi sudah ada. Namun proses selanjutnya masih menunggu tahapan administrasi, penilaian kinerja, serta pertimbangan teknis dari BKN.
“Sudah ada beberapa nama yang dikirim, saya tidak tahu dari OPD mana saja. Walikota yang hafal," katanya.
Joko mengaku masih menunggu arahan Walikota Robinsar kapan rotasi - mutasi akan dilaksanakan.
"Rotasi-mutasi kapan saya tidak tahu, masih menunggu arahan dari Pak Wali. Nama-nama sudah ada, cuma pelaksanaannya tidak tahu," pungkasnya.(Arie)