Kamis, 27 Agustus 2026

Lakukan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Banten Datangi Pemkot Cilegon

CILEGON - Komisi Informasi Provinsi Banten melaksanakan monitoring dan evaluasi sekaligus penilaian keterbukaan informasi publik ke Pemerintah Kota Cilegon, Rabu (26/8/2026). 

Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Imron Mahrus mengatakan bahwa monitoring dan evaluasi yang dilakukan di Pemerintah Kota Cilegon ini merupakan agenda rutin tahunan. Ia menjelaskan jika dalam kunjungan tersebut pihaknya telah memeriksa sejumlah dokumen yang menjadi bagian dari penilaian keterbukaan informasi publik.

“Alhamdulillah, terkait dokumen sudah kami cek. Seperti dokumen barang dan jasa, peraturan wali kota, dan sebagainya, semuanya lengkap. Selanjutnya hanya tinggal menunggu hasil pleno untuk menentukan peringkat yang akan diraih Pemerintah Kota Cilegon, apakah informatif, naik, atau turun dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Imron bilang, secara umum tidak terdapat catatan khusus bagi PPID Kota Cilegon. Namun, ia mendorong agar pelayanan informasi publik terus ditingkatkan terutama melalui media sosial. Menurutnya, badan publik perlu aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran sebagai bentuk pemenuhan kewajiban dalam keterbukaan informasi publik.

“Catatan khususnya rata-rata umum. Kami meminta badan publik untuk terus meningkatkan pelayanan informasi publik, terutama di media sosial. Terlepas ada yang memberikan komentar atau tidak, yang penting informasi publik sudah disampaikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Imron berharap Pemerintah Kota Cilegon dapat terus menjaga transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan termasuk dalam hal penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, keterbukaan informasi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Harapannya Pemkot Cilegon tetap menjaga transparansi. Karena kalau badan publik transparan, kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kota Cilegon juga semakin meningkat terutama terkait penggunaan APBD dimana masyarakat juga perlu tahu kegunaan nya untuk apa," imbuhnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Cilegon Noviyogi Hermawan menyambut baik kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Banten. Ia mengatakan jika pihaknya telah berupaya memenuhi berbagai kebutuhan untuk proses penilaian, termasuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

“Hari ini kita kedatangan tim Komisi Informasi Provinsi Banten untuk melakukan penilaian terkait keterbukaan informasi publik di Kota Cilegon. Semua dokumen yang dibutuhkan sudah kita siapkan. Mudah - mudahan dapat memenuhi semua kebutuhan proses penilaian,” ungkapnya.

Yogi berharap seluruh rangkaian proses penilaian yang telah dilakukan Komisi Informasi Provinsi Banten dapat memberikan hasil terbaik bagi Pemerintah Kota Cilegon. (Arie)