CILEGON - Aliansi Masyarakat Peduli Anti Money Politics menggelar aksi unjuk rasa di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, Jumat (29/11/2024).
Dalam orasinya, massa menuding Bawaslu Kota Cilegon terkesan melakukan pembiaran atau tutup mata terkait maraknya dugaan politik uang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Bawaslu harus tegas untuk menindaklanjuti persoalan ada dugaan-dugaan terjadi politik uang sudah kita tangkap barang buktinya dan sudah kita laporkan ke beliau supaya masyarakat yang kemarin-kemarin menganggap Bawaslu itu mandul, Bawaslu masuk angin, tidak bisa bekerja, "kata Koordinator Aksi, Husen Saidan.
Terkait adanya dugaan politik itu, Bawaslu Kota Cilegon diminta untuk bekerja sama dengan aparat terkait untuk melakukan pengusutan.
"Kita harapkan beliau juga bisa bekerja sama dengan aparat terkait, Gakkum, dan kejaksaan sesuai dengan temuan nanti jika itu bisa dipidanakan itu harus ditindak tegas supaya masyarakat Cilegon ke depan tidak lagi melakukan hal-hal tidak baik dan melanggar UU," ujar Husen.
"Intinya kami tidak mempersoalkan menang-kalah, tidak mempersoalkan yang lain, kami persoalkan di lapangan itu terjadi politik uang,"jelasnya.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari mengungkapkan , bahwa pihaknya sudah menerima laporan dugaan politik uang yang terjadi di Pilkada Cilegon.
"Pada prinsipnya kami Bawaslu Cilegon akan mengkaji laporan yang masuk ke kami syarat formil dan materilnya. Jika semua itu terpenuhi, kami meyakini dan pasti proses laporan-laporan akan ditindaklanjuti, " katanya.(Red)